Rabu, 11 Juli 2012

E-COMMERCE SEBAGAI SARANA BERBISNIS DI ERA MODERN

http://www.4shared.com/office/FikaSUNt/TUGAS_TEKNOLOGI_INFORMASI_BISN.html


TUGAS TEKNOLOGI INFORMASI BISNIS
E- COMMERCE SEBAGAI SARANA BERBISNIS DI ERA MODERN
DOSEN PENGAMPU : Adityawarman, S.E., M. Acc
KELAS C



Debby Callista Tiurria
NIM. 12030111130103

                                                                   
FAKULTAS EKONOMIKA DAN BISNIS
UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG
2011/2012





KATA PENGANTAR

            Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan rahmatnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam rangka memenuhi tugas akhir semester genap mata kuliah Teknologi Informasi Bisnis dengan dosen pengampu Adityawarman, S.E., M. Acc.
            Makalah yang saya susun ini secara garis besar membahas mengenai E- commerce (internet commerce) atau perdagangan online menggunakan media internet. Saya banyak mendapatkan data yang bersumber dari literatur- literatur pendukung seperti buku- buku teknologi informasi dan internet.
            Tentunya saya sangat berharap makalah ini bukan saja sebagai pemenuhan tugas, namun juga dapat berbagai ilmu dan informasi bagi pembaca. Kritik dan saran sangat saya harapkan, demi memperbaiki dan membangun kelengkapan informasi bagi topik pembahasan dalam makalah ini.


Semarang,   Juli 2012

Penyusun





BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Internet pada masa sekarang sudah bukan menjadi kebutuhan primer, namun sudah bisa dikatakan bergeser perannya sebagai kebutuhan primer. Hampir seluruh bagian dari aktifitas manusia modern sekarang menggunakan internet. Mulai dari bersosialisasi, pendidikan, pekerjaan, hiburan, religi, dan lainnya dapat dengan mudah orang dapatkan dari mengakses internet. Sejalan dengan perilaku manusia modern yang menginginkan kemudahan dan akses yang cepat dalam berbagai bidang kehidupan, maka dalam bidang pemenuhan kebutuhan hidup pun mereka selalu mencari sesuatu yang praktis. Hal ini dijadikan pebisnis menjadi peluang usaha yang mempermudah orang bertransaksi serta memperoleh keuntungan yang besar tanpa melakukan mobilitas yang tinggi. Maka muncullah alat bertransaksi atau berdagang yang menggunakan perantara internet atau yang sering kita sebut e-commerce atau internet commerce.
E-commerce adalah istilah yang biasa digunakan untuk menggambarkan penjualan barang dan jasa melalui media internet. Dalam pengertian yang paling umum, menciptakan situs web yang mengiklankan dan mempromosikan produk anda dapat dianggap “e-commerce”. Awalnya orang masih ragu dalam menanggapi adanya hal ini karenan masih takut dengan jaminan keamanan dan kualitas barang, namun dalam beberapa tahun terakhir bagaimanapun e-commerce telah menjadi jauh lebih canggih karena mereka memenuhi kemauan pelanggan akan adanya jaminan keamanan dan kepercayaan akan kualitas barang. Bisnis e-commerce sekarang menawarkan toko online di mana pelanggan dapat mengakses ribuan produk, pemesanan, pilih metode pengiriman yang diinginkan dan membayar untuk pembelian. Tidak bisa dipungkiri bahwa berbagai kemudahan dan kebaikan e-commerce dapat dengan sendirinya menarik minat para pelanggan untuk menggunakan jasa ini.
Dengan menyusun makalah ini diharapkan bukan hanya memenuhi tugas akhir semester genap, namun kita bisa saling berbagi ilmu dan informasi mengenai perdagangan online ini yang sudah begitu menjamur di era modernisasi ini.


1.2  Rumusan Masalah
1)      Apa yang dimaksud dengan pengeluaran e-commerce?
2)      Apa saja kemudahan yang ditawarkan melalui e-commerce?
3)      Bagaimana e-commerce dapat bersaing dalam dunia bisnis?

1.3  Tujuan dan Manfaat
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui berbagai kemudahan dari bertransaksi menggunakan e- commerce dan mengetahui bagaimana cara e-commerce dapat memasuki dunia bisnis dan tidak kalah bersaing.

1.4  Metode Penulisan
Metode penyusunan makalah ini menggunankan kajian kepustakaan yaitu berbagai macam buku referensi serta menggunakan media internet

















BAB 2
ISI

2.1 Pengertian E-Commerce
Sebenarnya dasar pemenuhan kebutuhan manusia adalah dengan mengonsumsi barang, maka mereka sangat mengenal transaksi jual atau beli barang atau yang lebih kita kenal dengan nama kegiatan perdagangan demi memenuhi kebutuhannya. Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Dengan semakin majunya zaman dan teknologi, muncullah berbagai inovasi, salah satunya yaitu bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunanya kini ialah e-commerce. Seperti apa apa sesungguhnya e-commerce itu, bagaimana ia dapat mempermudah penggunanya, serta peran pentingnya akan dibahas dalam tulisan ini.
Electronic Commerce (Perdagangan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business atau bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission, oleh para orang yang ahli dibidangnya dan pelaku bisnis. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik dengan kata lain e-commerce bergerak di bidang bisnis.
Media elektronik yang biasanya digunakan sebagai sarana menjalankan kegiatan ini adalah media internet, karena penggunaan internet  yang saat ini paling mudah dan populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’ dan sudah menjamur di berbagai kalangan. Namun, sejalan dengan adanya perkembangan teknologi yang terus berkembang dari masa ke masa pastilah di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi sebenarnya media internet bukanlah media utama dalam menjalankan kegiatan e-commerce, namun pada saat ini media internetlah yang berperan penting dan utama dalam penggerak bisnis online ini.
Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
1.      Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
2.      Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Tujuan penggunaan e-commerce bagi perusahaan agar dapat membuat efektif dan efisien dalam memperoleh laba karena e-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet.
2.2  Jenis- jenis E- Commerce
Kegiatan- kegiatan e- commerce mencakup berbagai banyak aspek, maka dari itu menurut karakteristiknya dibedakan menjadi 2, yaitu :
1.      Business to Business
-          Trading partners yang sudah saling mengenal atau mengetahui antara mereka yang sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama.
-          Pertukaran data dilakukan secara berulang ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.
-          Salah satu pelaku tidak harus menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.
-          Model yang umum digunakan adalah peer to peer, dimana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
2.      Business to Consumers
-          Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan secara umum pula.
-          Servis yang digunakan juga bersifat umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak.
-          Servis yang digunakan berdasarkan permintaan.
-          Servis yang digunakan berdasarkan sistem pendekatan client- server.

2.3  Perjalanan E- Commerce Dalam Sejarah Perekonomian
Tanpa kita sadari, sebenarnya e-commerce memberikan peran penting dalam dunia perekonomian. Diawali dari sejarah terjadinya barter, dimana orang saling membutuhkn barang lain yang tidak ia miliki namun dimiliki orang lain, terjadilah kesepakatan danterjadi tukar- menukar barang yang dirasa adil oleh kedua belah pihak orang yang bersangkutan tersebut.
Kemudian orang mulai merasa akan adanya ketidak adilan dalam sistem barter, maka mulailah mereka berpikir kreatif untuk mengembangkan sebuah gagasan yang menguntungkan semua pihak. Lalu muncullah uang, yang dulunya berupa garam, karena pada zaman dahulu garam dianggap barang yang dibutuhkan oleh semua orang dari penyedap rasa, pengusir hewan pengganggu, obat, dan sebagainya. Garam diukur dengan jumlah kantong garam. Misalnya, sebuah ayam dihargai 5 kantong garam maka mereka melakukan transaksi jual beli tersebut menggunakan garam sebagai perantaranya. Kemudian garam dirasa sangat merepotkan jika dibawa berpergian jauh dan cepat rusak jika terkena air atau hilang beratnya ketika tumpah atau tercecer. Maka mulai muncullah uang berupa logam mulia atau biasa kita sebut full-bodied money atau uang yang nilainya setara dengan bahan dasar wujud uang tersebut. Namun muncul kendala lagi karena logam mulia tersebut cukup berat jika dibawa berpergian dan terlalu riskan lantaran wujudnya yang terlalu mewah.
Orang mulai mencari- cari lagi alternatif penggantinya, kemudian muncul token money atau biasa kita sebut uang kertas dan logam atau uang yang sudah biasa kita bawa saat ini. Uang yang kita pakai saat ini dirasa sudah cukup pas dengan keinginan mereka. Mudah dibawa kemanapun, memiliki nilai yang diakui oleh semua orang, terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak, dan masih banyak kebaikkan yang bisa kita rasakan sendiri dibandingkan dengan alat bertransaksi terdahulu.
Namun, manusia tidak pernah cepat puas, mereka yang terbiasa menerima uang dalam jumlah yang cukup banyak merasa tidak nyaman harus membawa uangnya karena dirasa mudah hilang atau kurang praktis. Maka muncullah tempat dimana kita bisa menyimpan atau mengembangkan uang kita ditempat yang kita sebut bank. Tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan uang, bank juga mengeluarkan berbagai produk yang mengikuti kemauan setiap orang dan didukung oleh kemajuan teknologi saat ini. Bank mulai mngeluarkan produknya yaitu ATM (Automatic Telling Machine) dimana kita bisa mengambil uang kita dimanapun kita berada, kartu kredit, atau e- banking dimana kita menggunakan internet untuk melakukan transaksi perbankan. Kemudian muncul gagasan para pebisnis atau pedagang untuk mengikuti perkembangan teknologi, maka muncullah yang saat ini  kita bahas adalah e- commerce. Maka kemunculan e- commerce juga dikarenakan orang mencari sesuatu yang praktis serta menawarkan kemudahan dan keamanan. Jadi tidak diragukan lagi e- commerce juga ikut andil dalam perjalanan sejarah perekonomian saat ini.

2.4  Kebaikan dan Kelemahan dari Berbisnis E- Commerce
Manfaat dalam menggunakan E-Commerce dalam suatu perusahaan sebagai sistem transaksi adalah:
a.       Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
Transaksi on-line yang membuat semua orang di seluruh dunia dapat memesan dan membeli produk yang dijual hanya dengan melalui media computer dan tidak terbatas jarak dan waktu
b.      Menurunkan biaya operasional (operating cost).
Transaksi E-Commerce adalah transaksi yang sebagian besar operasionalnya diprogram di dalam komputer sehingga biaya-biaya seperti showroom, beban gaji yang berlebihan, dan lain-lain tidak perlu terjadi
c.       Melebarkan jangkauan (global reach).
Transaksi on-line yang dapat diakses oleh semua orang di dunia tidak terbatas tempat dan waktu karena semua orang dapat mengaksesnya hanya dengan menggunakan media perantara komputer.
d.      Meningkatkan customer loyalty.
Ini disebabkan karena sistem transaksi E-Commerce menyediakan informasi secara lengkap dan informasi tersebut dapat diakses setiap waktu selain itu dalam hal pembelian juga dapat dilakukan setiap waktu bahkan konsumen dapat memilih sendiri produk yang dia inginkan.
e.       Meningkatkan supply management.
Transaksi E-Commerce menyebabkan pengefisienan biaya operasional pada perusahaan terutama pada jumlah karyawan dan jumlah stok barang yang tersedia sehingga untuk lebih menyempurnakan pengefisienan biaya tersebut maka sistem supply management yang baik harus ditingkatkan.
f.       Memperpendek waktu produksi.
Pada suatu perusahaan yang terdiri dari berbagai divisi atau sebuah distributor di mana dalam pemesanan bahan baku atau produk yang akan dijual apabila kehabisan barang dapat memesannya setiap waktu karena on-line serta akan lebih cepat dan teratur karena semuanya secara langsung terprogram dalam komputer.
Namun tidak semua kegitan dalam berbisnis e-commerce membawa keuntungan, namun bisa juga kerugian. Threats atau ancaman merupakan kemungkinan-kemungkinan munculnya kejadian yang dapat membahayakan asset-aset yang berharga. Ada beberapa bentuk ancaman yang mungkin terjadi:
a.       System Penetration
Orang-orang yang tidak berhak melakukan akses ke system computer dapat dan diperbolehkan melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.
b.      Authorization Violation
Pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang legal yang dimiliki seseorang yang berhak mengakses sebuah sistim.
c.        Planting
Memasukan sesuatu ke dalam sebuah system yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di masa yang akan datang.
d.       Communications Monitoring
Seseorang dapat mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.
e.       Communications Tampering
Segala hal yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan penetrasi, seperti mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat sistim server palsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan infonnasi rahasia mereka secara sukarela.
f.       Denial of service
Menghalangi seseorang dalam mengakses informasi, sumber, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
g.      Repudiation
Penolakan terhadap sebuah aktivitas transaksi atau sebuah komunikasi baik secara sengaja maupun tidak disengaja.













2.5  Bukti Nyata
Contoh perusahaan

 

Contoh artikel
E-commerce Indonesia Masih Mencari Jati Diri
Tenni Purwanti | Tri Wahono | Kamis, 3 Mei 2012 | 20:25 WIB
 
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki 55 juta pengguna internet, dengan 57 persen memilih berbelanja secara online. Namun, belum ada aturan hukum yang mengatur keamanan transaksi online. Dengan adanya asosiasi e-commerce, diharapkan akan semakin banyak perusahaan e-commerce yang bisa bertanggung jawab secara hukum.

Hal ini disampaikan Daniel Tumiwa, Country Manager Multiply.com yang dipercaya sebagai Ketua dewan pengurus Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) yang diresmikan hari ini, Kamis (3/5/2012) di Jakarta.
"Selama ini transaksi e-commerce mengacu kepada Undang-undang ITE. Pemerintah sedang menggodok aturan baru yang mengatur pelaksanaan UU tersebut. Gunanya asosiasi ini nantinya, untuk membantu pemerintah menganalisis kebutuhan industri," jelas Daniel saat ditemui Kompas.com usai jumpa pers.

Menurut Daniel, aturan hukum e-commerce di Indonesia belum jelas, karena e-commerce memiliki bisnis model yang beragam. Masing-masing bisnis model tersebut harus memiliki aturan hukum yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhannya.

Empat bisnis model yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Marketplace
Yakni tempat berkumpulnya penjual dan pembeli dalam satu website. Di dalam marketplace akan ditemukan integrasi pembayaran dan pengiriman. Contohnya BliBli.com, Multiply.com, Plasa.com, dan Tokpedia.com.
2. Classified Ads
Yakni transaksi yang terjadi karena adanya iklan baris di website. Model bisnis seperti ini yang paling sulit dilacak karena transaksinya yang kebanyakan terjadi secara offline. Iklan baris secara online hanya berfungsi sebagai informasi, bukan tempat transaksi. Contohnya Berniaga.com, Kaskus.us, dan Tokobagus.com.
3. Daily Deals
Model bisnis seperti ini menguntungkan pelanggan karena selalu ada diskon dan penawaran menarik setiap hari. Semakin banyak calon pembeli, maka diskonnya akan semakin besar. Contohnya DealGoing.com.
4. Online Retail
Yakni perusahaan retail yang sudah sukses melakukan transaksi bisnis di ranah offline kemudian pindah ke ranah online untuk memperluas pasar. Contohnya Bhinneka.com dan Gramedia.com.

Selain aturan yang belum jelas karena banyaknya bisnis model, kendala e-commerce di Indonesia adalah kurangnya edukasi kepada masyarakat selaku pelanggan. Untuk itulah asosiasi ini nantinya akan berfungsi.

"Asosiasi ini akan menetapkan standar keanggotaan bagi perusahaan e-commerce. Perusahaan yang ingin menjadi anggota misalnya harus berbadan hukum, harus memiliki costumer service 24 jam, dan standar lainnya. Kami belum bisa mempublikasikan standarnya seperti apa. Tapi harapan kami adalah, anggota asosiasi akan menjadi perusahaan yang bisa dipercaya oleh pelanggan karena memiliki standar-standar tersebut," tutup Daniel.

2.6  Peran Indonesia dalam Perkembangan Dunia Bisnis
Seperti yang diambil dari artikel tersebut  bahwa Indonesia menjadi pengguna internet sebesar 55juta dan sebagai besar yaitu sebanyak 57 persen melakukan perdagangan secara online. Hal ini sudah cukup menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah dapat mengikuti perkembangan teknologi .
Teknologi Informasi dapat didefinisikan sebagai suatu teknologi yang berfungsi untuk menghasilkan, menyimpan, mengolah, dan menyebarkan informasi tersebut dengan berbagai bentuk media dan format (image, suara, text, motion pictures, dsb). Dampak yang dihasilkan dari Teknologi Informasi tersebut bermacam-macam, yang intinya bertujuan untuk mempermudah segala kegiatan manusia sehingga memperoleh kemudahan dalam melakukan segala aktivitasnya . Di Indonesia pun penggunaan teknologi informasi tidak pernah dibatasi, malah terlihat semakin berkembang mengikuti perkembangan teknologi di negara maju. Setelah dirasakan bahwa teknologi Informasi dapat menggantikan cara konvensional yang memberikan benefit, maka orang mulai melihat kelebihan lainnnya, misalnya menggantikan sarana pengiriman surat dengan surat eletronik (e-mail), pencarian data melalui search engine, chatting, mendengarkan musik, dan sebagainya dimana pada tahapan ini orang sudah mulai menginvestasikan kepada perangkat komputer. Nah, dari manfaat yang didapatkan, teknologi informasi mulai digunakan dan diterapkan untuk membantu operasional dalam proses bisnis. Misalnya perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan dengan menyediakan informasi jasa dan produk yang ditawarkan tanpa dibatasi waktu dan ruang.
Sebenarnya di Indonesia sendiri sudah tidak asing lagi dengan berbagai kelebihan yang diberikan, namun perlu diingat bahwa tidak semua prang bertindak sesuai dengan yang diharapkan. Bisa jadi bisnis online yang tujuannya digunakan sebagai memperluas peluang bisnis malah digunakan sebagai tempat penipuan yang tujuannya meraup keuntungan pribadi. Maka disinilah peran pemerintah perlu dikerahkan. Perlu adanya undang- undang khusus yang mengatur mengenai transaksi di internet atau bagaimana prosedur yang harus dijalankan. Sebab antara konsumen dengan produsen tidak dilakukan proses face-to-face yang memungkinkan terjadinya tindak penyalah gunaan wewenang.

2.7  Tanggapan Ekonom dalam Perkembangan Dunia Bisnis dengan E- Commerce
Sejauh ini tidak ada tanggapan negatif yang berarti, dengan artian penggunaan jasa internet sebagai perantara pelaksanaan bisnis tidak ada larangan karena dirasa cukup berhasil dalam mengangkat pangsa pasar para pebisnis. Sejauh output yang dihasilkan menunjukkan kenaikan, hal ini dirasa cukup baik selama tidak ada juga laporan- laporan tindakan buruk dari para konsumen atas pelayanan bertransaksi online ini. Jadi sebagai pelaku ekonomon, tampaknya sah- sah saja jika bisnis online atau e-commerce ini tetap melebarkan sayapnya. Selama memperoleh laba dengan cara yang baik dan tetap mengutamakan pelayanan dan keamanan para konsumen.



















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
E-commerce yang biasa digambarkan sebagai penjualan barang dan jasa melalui media Internet. Dalam pengertian yang paling umum, menciptakan situs Web yang mengiklankan dan mempromosikan produk dengan tujuan memperoleh laba. Dengan melihat data pengguna internet di Indonesia dan pelaku perdagangan online yang cukup besar tampaknya bisnis menggunakan media internet ini cukup menjanjikan dan tidak kalah bersaing dengan bisnis pada umumnya. Kemudahan dalam bertransaksi dan benefit yang ditawarkan dari e-commerce juga yang menyebabkan kegiatan ini cukup dicari dan dapat berkembang di dunia bisnis.

3.2 Saran
Sebaiknya penggunaan e-commerce yang dikatakan cukup berhasil ini bisa terus dikembangkan agar nantinya menjadi pelengkap dalam dunia perekonomian di Indonesia dan kita bisa bersaing dengan perusahaan lain dalam lingkup yang besar. Tidak hanya digunakan sebagai kepentingan bertransaksi jual beli saja, namun bisa juga sebagai sarana memperkenalkan produk Indonedia di kancah internasional.




DAFTAR PUSTAKA

 

James, A. O. (2005). Pengantar Sistem Informasi. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Onno, W. P. (2001). Mengenal E-Commerce. Jakarta: Citra Pustaka.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar