TUGAS
TEKNOLOGI INFORMASI BISNIS
E-
COMMERCE SEBAGAI SARANA BERBISNIS DI ERA MODERN
DOSEN PENGAMPU : Adityawarman,
S.E., M. Acc
KELAS C
Debby
Callista Tiurria
NIM.
12030111130103
FAKULTAS
EKONOMIKA DAN BISNIS
UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG
2011/2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan rahmatnya sehingga saya dapat
menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam rangka memenuhi tugas akhir semester
genap mata kuliah Teknologi Informasi Bisnis dengan dosen pengampu Adityawarman,
S.E., M. Acc.
Makalah yang saya susun ini secara
garis besar membahas mengenai E- commerce (internet commerce) atau perdagangan
online menggunakan media internet. Saya banyak mendapatkan data yang bersumber
dari literatur- literatur pendukung seperti buku- buku teknologi informasi dan
internet.
Tentunya saya sangat berharap
makalah ini bukan saja sebagai pemenuhan tugas, namun juga dapat berbagai ilmu
dan informasi bagi pembaca. Kritik dan saran sangat saya harapkan, demi
memperbaiki dan membangun kelengkapan informasi bagi topik pembahasan dalam
makalah ini.
Semarang, Juli 2012
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Internet
pada masa sekarang sudah bukan menjadi kebutuhan primer, namun sudah bisa
dikatakan bergeser perannya sebagai kebutuhan primer. Hampir seluruh bagian
dari aktifitas manusia modern sekarang menggunakan internet. Mulai dari bersosialisasi,
pendidikan, pekerjaan, hiburan, religi, dan lainnya dapat dengan mudah orang dapatkan
dari mengakses internet. Sejalan dengan perilaku manusia modern yang
menginginkan kemudahan dan akses yang cepat dalam berbagai bidang kehidupan,
maka dalam bidang pemenuhan kebutuhan hidup pun mereka selalu mencari sesuatu
yang praktis. Hal ini dijadikan pebisnis menjadi peluang usaha yang mempermudah
orang bertransaksi serta memperoleh keuntungan yang besar tanpa melakukan
mobilitas yang tinggi. Maka muncullah alat bertransaksi atau berdagang yang
menggunakan perantara internet atau yang sering kita sebut e-commerce atau
internet commerce.
E-commerce
adalah istilah yang biasa digunakan untuk menggambarkan penjualan barang dan
jasa melalui media internet.
Dalam pengertian yang paling umum, menciptakan situs web
yang mengiklankan dan mempromosikan produk anda dapat dianggap “e-commerce”.
Awalnya orang masih ragu dalam menanggapi adanya hal ini karenan masih takut
dengan jaminan keamanan dan kualitas barang, namun dalam beberapa tahun
terakhir bagaimanapun e-commerce telah menjadi jauh lebih canggih karena mereka
memenuhi kemauan pelanggan akan adanya jaminan keamanan dan kepercayaan akan
kualitas barang. Bisnis e-commerce sekarang menawarkan toko
online di mana pelanggan dapat mengakses ribuan produk,
pemesanan, pilih metode pengiriman yang diinginkan dan membayar untuk
pembelian. Tidak bisa dipungkiri bahwa berbagai kemudahan dan kebaikan
e-commerce dapat dengan sendirinya menarik minat para pelanggan untuk
menggunakan jasa ini.
Dengan
menyusun makalah ini diharapkan bukan hanya memenuhi tugas akhir semester
genap, namun kita bisa saling berbagi ilmu dan informasi mengenai perdagangan
online ini yang sudah begitu menjamur di era modernisasi ini.
1.2 Rumusan Masalah
1) Apa
yang dimaksud dengan pengeluaran e-commerce?
2) Apa
saja kemudahan yang ditawarkan melalui e-commerce?
3) Bagaimana
e-commerce dapat bersaing dalam dunia bisnis?
1.3 Tujuan dan Manfaat
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui berbagai kemudahan dari
bertransaksi menggunakan e- commerce dan mengetahui bagaimana cara e-commerce
dapat memasuki dunia bisnis dan tidak kalah bersaing.
1.4 Metode Penulisan
Metode
penyusunan makalah ini menggunankan kajian kepustakaan yaitu berbagai macam
buku referensi serta menggunakan media internet
BAB 2
ISI
2.1 Pengertian E-Commerce
Sebenarnya dasar pemenuhan kebutuhan manusia adalah
dengan mengonsumsi barang, maka mereka sangat mengenal transaksi jual atau beli
barang atau yang lebih kita kenal dengan nama kegiatan perdagangan demi
memenuhi kebutuhannya. Perdagangan
sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya.
Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk
berdagang senantiasa berubah. Dengan semakin majunya zaman dan teknologi,
muncullah berbagai inovasi, salah satunya yaitu bentuk perdagangan terbaru yang
kian memudahkan penggunanya kini ialah e-commerce. Seperti apa apa sesungguhnya
e-commerce itu, bagaimana ia dapat mempermudah penggunanya, serta peran
pentingnya akan dibahas dalam tulisan ini.
Electronic
Commerce (Perdagangan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business atau
bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission, oleh para orang
yang ahli dibidangnya dan pelaku bisnis. Secara umum e-commerce dapat
didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang
atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik
dengan kata lain e-commerce bergerak di bidang bisnis.
Media elektronik yang biasanya digunakan sebagai sarana menjalankan
kegiatan ini adalah media internet, karena penggunaan internet yang saat ini paling mudah dan populer
digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan
sebagai hal yang sedang ‘booming’ dan sudah menjamur di berbagai kalangan.
Namun, sejalan dengan adanya perkembangan teknologi yang terus berkembang dari
masa ke masa pastilah di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan
media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi sebenarnya media
internet bukanlah media utama dalam menjalankan kegiatan e-commerce, namun pada
saat ini media internetlah yang berperan penting dan utama dalam penggerak
bisnis online ini.
Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena
kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
1. Internet
sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya
yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan
kemudahan akses.
2. Menggunakan
electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan
pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk
data elektronik analog maupun digital.
Tujuan penggunaan e-commerce bagi perusahaan agar dapat membuat efektif
dan efisien dalam memperoleh laba karena e-commerce adalah kegiatan-kegiatan
bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service
providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan
jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet.
2.2 Jenis- jenis E- Commerce
Kegiatan- kegiatan e- commerce mencakup berbagai
banyak aspek, maka dari itu menurut karakteristiknya dibedakan menjadi 2, yaitu
:
1. Business
to Business
-
Trading partners yang sudah saling
mengenal atau mengetahui antara mereka yang sudah terjalin hubungan yang
berlangsung cukup lama.
-
Pertukaran data dilakukan secara
berulang ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.
-
Salah satu pelaku tidak harus menunggu
rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.
-
Model yang umum digunakan adalah peer to
peer, dimana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku
bisnis.
2. Business
to Consumers
-
Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan
secara umum pula.
-
Servis yang digunakan juga bersifat
umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak.
-
Servis yang digunakan berdasarkan
permintaan.
-
Servis yang digunakan berdasarkan sistem
pendekatan client- server.
2.3 Perjalanan E- Commerce Dalam
Sejarah Perekonomian
Tanpa
kita sadari, sebenarnya e-commerce memberikan peran penting dalam dunia
perekonomian. Diawali dari sejarah terjadinya barter, dimana orang saling
membutuhkn barang lain yang tidak ia miliki namun dimiliki orang lain, terjadilah
kesepakatan danterjadi tukar- menukar barang yang dirasa adil oleh kedua belah
pihak orang yang bersangkutan tersebut.
Kemudian
orang mulai merasa akan adanya ketidak adilan dalam sistem barter, maka
mulailah mereka berpikir kreatif untuk mengembangkan sebuah gagasan yang
menguntungkan semua pihak. Lalu muncullah uang, yang dulunya berupa garam,
karena pada zaman dahulu garam dianggap barang yang dibutuhkan oleh semua orang
dari penyedap rasa, pengusir hewan pengganggu, obat, dan sebagainya. Garam diukur
dengan jumlah kantong garam. Misalnya, sebuah ayam dihargai 5 kantong garam
maka mereka melakukan transaksi jual beli tersebut menggunakan garam sebagai
perantaranya. Kemudian garam dirasa sangat merepotkan jika dibawa berpergian
jauh dan cepat rusak jika terkena air atau hilang beratnya ketika tumpah atau
tercecer. Maka mulai muncullah uang berupa logam mulia atau biasa kita sebut full-bodied money atau uang yang
nilainya setara dengan bahan dasar wujud uang tersebut. Namun muncul kendala
lagi karena logam mulia tersebut cukup berat jika dibawa berpergian dan terlalu
riskan lantaran wujudnya yang terlalu mewah.
Orang
mulai mencari- cari lagi alternatif penggantinya, kemudian muncul token money atau biasa kita sebut uang
kertas dan logam atau uang yang sudah biasa kita bawa saat ini. Uang yang kita
pakai saat ini dirasa sudah cukup pas dengan keinginan mereka. Mudah dibawa
kemanapun, memiliki nilai yang diakui oleh semua orang, terbuat dari bahan yang
tidak mudah rusak, dan masih banyak kebaikkan yang bisa kita rasakan sendiri
dibandingkan dengan alat bertransaksi terdahulu.
Namun,
manusia tidak pernah cepat puas, mereka yang terbiasa menerima uang dalam
jumlah yang cukup banyak merasa tidak nyaman harus membawa uangnya karena
dirasa mudah hilang atau kurang praktis. Maka muncullah tempat dimana kita bisa
menyimpan atau mengembangkan uang kita ditempat yang kita sebut bank. Tidak
hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan uang, bank juga mengeluarkan berbagai
produk yang mengikuti kemauan setiap orang dan didukung oleh kemajuan teknologi
saat ini. Bank mulai mngeluarkan produknya yaitu ATM (Automatic Telling
Machine) dimana kita bisa mengambil uang kita dimanapun kita berada, kartu
kredit, atau e- banking dimana kita menggunakan internet untuk melakukan transaksi
perbankan. Kemudian muncul gagasan para pebisnis atau pedagang untuk mengikuti
perkembangan teknologi, maka muncullah yang saat ini kita bahas adalah e- commerce. Maka
kemunculan e- commerce juga dikarenakan orang mencari sesuatu yang praktis
serta menawarkan kemudahan dan keamanan. Jadi tidak diragukan lagi e- commerce
juga ikut andil dalam perjalanan sejarah perekonomian saat ini.
2.4 Kebaikan dan Kelemahan dari
Berbisnis E- Commerce
Manfaat
dalam menggunakan E-Commerce dalam suatu perusahaan sebagai sistem transaksi
adalah:
a. Dapat
meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
Transaksi
on-line yang membuat semua orang di seluruh dunia dapat memesan dan membeli produk
yang dijual hanya dengan melalui media computer dan tidak terbatas jarak dan
waktu
b. Menurunkan
biaya
operasional (operating cost).
Transaksi
E-Commerce adalah transaksi yang sebagian besar operasionalnya diprogram di
dalam komputer sehingga biaya-biaya seperti showroom, beban gaji
yang berlebihan, dan lain-lain tidak
perlu terjadi
c. Melebarkan
jangkauan (global reach).
Transaksi
on-line yang dapat diakses oleh semua orang di dunia tidak terbatas tempat dan
waktu karena semua orang dapat mengaksesnya hanya dengan menggunakan media
perantara komputer.
d. Meningkatkan
customer loyalty.
Ini
disebabkan karena sistem transaksi E-Commerce menyediakan informasi secara
lengkap dan informasi tersebut dapat diakses setiap waktu selain itu dalam hal
pembelian juga dapat dilakukan setiap waktu bahkan konsumen dapat memilih
sendiri produk yang dia inginkan.
e. Meningkatkan
supply management.
Transaksi
E-Commerce menyebabkan pengefisienan biaya operasional pada perusahaan terutama
pada jumlah karyawan dan jumlah stok barang yang tersedia sehingga untuk lebih
menyempurnakan pengefisienan biaya tersebut maka sistem supply management yang
baik harus ditingkatkan.
f. Memperpendek
waktu produksi.
Pada
suatu perusahaan yang terdiri dari berbagai divisi atau sebuah distributor di
mana dalam pemesanan bahan baku atau produk yang akan dijual apabila kehabisan
barang dapat memesannya setiap waktu karena on-line serta akan lebih cepat dan
teratur karena semuanya secara langsung terprogram dalam komputer.
Namun
tidak semua kegitan dalam berbisnis e-commerce membawa keuntungan, namun bisa
juga kerugian. Threats atau ancaman merupakan
kemungkinan-kemungkinan munculnya kejadian yang dapat membahayakan asset-aset
yang berharga. Ada beberapa bentuk ancaman yang
mungkin terjadi:
a. System
Penetration
Orang-orang yang tidak berhak melakukan akses ke system computer dapat dan diperbolehkan melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.
Orang-orang yang tidak berhak melakukan akses ke system computer dapat dan diperbolehkan melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.
b. Authorization
Violation
Pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang legal yang dimiliki seseorang yang berhak mengakses sebuah sistim.
Pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang legal yang dimiliki seseorang yang berhak mengakses sebuah sistim.
c. Planting
Memasukan sesuatu ke dalam sebuah system yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di masa yang akan datang.
Memasukan sesuatu ke dalam sebuah system yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di masa yang akan datang.
d. Communications Monitoring
Seseorang dapat mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.
Seseorang dapat mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.
e. Communications
Tampering
Segala hal yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan penetrasi, seperti mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat sistim server palsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan infonnasi rahasia mereka secara sukarela.
Segala hal yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan penetrasi, seperti mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat sistim server palsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan infonnasi rahasia mereka secara sukarela.
f. Denial
of service
Menghalangi seseorang dalam mengakses informasi, sumber, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
Menghalangi seseorang dalam mengakses informasi, sumber, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
g. Repudiation
Penolakan terhadap sebuah aktivitas transaksi atau sebuah komunikasi baik secara sengaja maupun tidak disengaja.
Penolakan terhadap sebuah aktivitas transaksi atau sebuah komunikasi baik secara sengaja maupun tidak disengaja.
2.5 Bukti Nyata
Contoh perusahaan
Contoh
artikel
E-commerce Indonesia Masih Mencari Jati Diri
Tenni
Purwanti | Tri Wahono | Kamis,
3 Mei 2012 | 20:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki 55 juta pengguna
internet, dengan 57 persen memilih berbelanja secara online. Namun, belum ada
aturan hukum yang mengatur keamanan transaksi online. Dengan adanya asosiasi
e-commerce, diharapkan akan semakin banyak perusahaan e-commerce yang bisa
bertanggung jawab secara hukum.
Hal ini disampaikan Daniel Tumiwa, Country Manager Multiply.com yang dipercaya sebagai Ketua dewan pengurus Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) yang diresmikan hari ini, Kamis (3/5/2012) di Jakarta.
Hal ini disampaikan Daniel Tumiwa, Country Manager Multiply.com yang dipercaya sebagai Ketua dewan pengurus Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) yang diresmikan hari ini, Kamis (3/5/2012) di Jakarta.
"Selama
ini transaksi e-commerce mengacu kepada Undang-undang ITE. Pemerintah sedang
menggodok aturan baru yang mengatur pelaksanaan UU tersebut. Gunanya asosiasi
ini nantinya, untuk membantu pemerintah menganalisis kebutuhan industri,"
jelas Daniel saat ditemui Kompas.com usai jumpa pers.
Menurut Daniel, aturan hukum e-commerce di Indonesia belum jelas, karena e-commerce memiliki bisnis model yang beragam. Masing-masing bisnis model tersebut harus memiliki aturan hukum yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhannya.
Empat bisnis model yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah sebagai berikut :
Menurut Daniel, aturan hukum e-commerce di Indonesia belum jelas, karena e-commerce memiliki bisnis model yang beragam. Masing-masing bisnis model tersebut harus memiliki aturan hukum yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhannya.
Empat bisnis model yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah sebagai berikut :
1.
Marketplace
Yakni tempat berkumpulnya penjual dan pembeli dalam satu website. Di dalam marketplace akan ditemukan integrasi pembayaran dan pengiriman. Contohnya BliBli.com, Multiply.com, Plasa.com, dan Tokpedia.com.
Yakni tempat berkumpulnya penjual dan pembeli dalam satu website. Di dalam marketplace akan ditemukan integrasi pembayaran dan pengiriman. Contohnya BliBli.com, Multiply.com, Plasa.com, dan Tokpedia.com.
2.
Classified Ads
Yakni transaksi yang terjadi karena adanya iklan baris di website. Model bisnis seperti ini yang paling sulit dilacak karena transaksinya yang kebanyakan terjadi secara offline. Iklan baris secara online hanya berfungsi sebagai informasi, bukan tempat transaksi. Contohnya Berniaga.com, Kaskus.us, dan Tokobagus.com.
Yakni transaksi yang terjadi karena adanya iklan baris di website. Model bisnis seperti ini yang paling sulit dilacak karena transaksinya yang kebanyakan terjadi secara offline. Iklan baris secara online hanya berfungsi sebagai informasi, bukan tempat transaksi. Contohnya Berniaga.com, Kaskus.us, dan Tokobagus.com.
3. Daily
Deals
Model bisnis seperti ini menguntungkan pelanggan karena selalu ada diskon dan penawaran menarik setiap hari. Semakin banyak calon pembeli, maka diskonnya akan semakin besar. Contohnya DealGoing.com.
Model bisnis seperti ini menguntungkan pelanggan karena selalu ada diskon dan penawaran menarik setiap hari. Semakin banyak calon pembeli, maka diskonnya akan semakin besar. Contohnya DealGoing.com.
4. Online
Retail
Yakni perusahaan retail yang sudah sukses melakukan transaksi bisnis di ranah offline kemudian pindah ke ranah online untuk memperluas pasar. Contohnya Bhinneka.com dan Gramedia.com.
Selain aturan yang belum jelas karena banyaknya bisnis model, kendala e-commerce di Indonesia adalah kurangnya edukasi kepada masyarakat selaku pelanggan. Untuk itulah asosiasi ini nantinya akan berfungsi.
"Asosiasi ini akan menetapkan standar keanggotaan bagi perusahaan e-commerce. Perusahaan yang ingin menjadi anggota misalnya harus berbadan hukum, harus memiliki costumer service 24 jam, dan standar lainnya. Kami belum bisa mempublikasikan standarnya seperti apa. Tapi harapan kami adalah, anggota asosiasi akan menjadi perusahaan yang bisa dipercaya oleh pelanggan karena memiliki standar-standar tersebut," tutup Daniel.
Yakni perusahaan retail yang sudah sukses melakukan transaksi bisnis di ranah offline kemudian pindah ke ranah online untuk memperluas pasar. Contohnya Bhinneka.com dan Gramedia.com.
Selain aturan yang belum jelas karena banyaknya bisnis model, kendala e-commerce di Indonesia adalah kurangnya edukasi kepada masyarakat selaku pelanggan. Untuk itulah asosiasi ini nantinya akan berfungsi.
"Asosiasi ini akan menetapkan standar keanggotaan bagi perusahaan e-commerce. Perusahaan yang ingin menjadi anggota misalnya harus berbadan hukum, harus memiliki costumer service 24 jam, dan standar lainnya. Kami belum bisa mempublikasikan standarnya seperti apa. Tapi harapan kami adalah, anggota asosiasi akan menjadi perusahaan yang bisa dipercaya oleh pelanggan karena memiliki standar-standar tersebut," tutup Daniel.
2.6 Peran Indonesia dalam Perkembangan
Dunia Bisnis
Seperti yang diambil dari artikel
tersebut bahwa Indonesia menjadi
pengguna internet sebesar 55juta dan sebagai besar yaitu sebanyak 57 persen
melakukan perdagangan secara online. Hal ini sudah cukup menunjukkan bahwa
masyarakat Indonesia sudah dapat mengikuti perkembangan teknologi .
Teknologi
Informasi dapat didefinisikan sebagai suatu teknologi yang berfungsi untuk
menghasilkan, menyimpan, mengolah, dan menyebarkan informasi tersebut dengan
berbagai bentuk media dan format (image, suara, text, motion pictures, dsb).
Dampak yang dihasilkan dari Teknologi Informasi tersebut bermacam-macam, yang
intinya bertujuan untuk mempermudah segala kegiatan manusia sehingga memperoleh
kemudahan dalam melakukan segala aktivitasnya . Di Indonesia pun penggunaan
teknologi informasi tidak pernah dibatasi, malah terlihat semakin berkembang
mengikuti perkembangan teknologi di negara maju. Setelah dirasakan bahwa
teknologi Informasi dapat menggantikan cara konvensional yang memberikan benefit,
maka orang mulai melihat kelebihan lainnnya, misalnya menggantikan sarana
pengiriman surat dengan surat eletronik (e-mail), pencarian data melalui search
engine, chatting, mendengarkan musik, dan sebagainya dimana pada tahapan ini
orang sudah mulai menginvestasikan kepada perangkat komputer. Nah, dari manfaat
yang didapatkan, teknologi informasi mulai digunakan dan diterapkan untuk
membantu operasional dalam proses bisnis. Misalnya perusahaan dalam memberikan
pelayanan kepada pelanggan dengan menyediakan informasi jasa dan produk yang
ditawarkan tanpa dibatasi waktu dan ruang.
Sebenarnya
di Indonesia sendiri sudah tidak asing lagi dengan berbagai kelebihan yang
diberikan, namun perlu diingat bahwa tidak semua prang bertindak sesuai dengan
yang diharapkan. Bisa jadi bisnis online yang tujuannya digunakan sebagai
memperluas peluang bisnis malah digunakan sebagai tempat penipuan yang
tujuannya meraup keuntungan pribadi. Maka disinilah peran pemerintah perlu
dikerahkan. Perlu adanya undang- undang khusus yang mengatur mengenai transaksi
di internet atau bagaimana prosedur yang harus dijalankan. Sebab antara
konsumen dengan produsen tidak dilakukan proses face-to-face yang memungkinkan terjadinya tindak penyalah gunaan
wewenang.
2.7 Tanggapan Ekonom dalam Perkembangan
Dunia Bisnis dengan E- Commerce
Sejauh
ini tidak ada tanggapan negatif yang berarti, dengan artian penggunaan jasa
internet sebagai perantara pelaksanaan bisnis tidak ada larangan karena dirasa
cukup berhasil dalam mengangkat pangsa pasar para pebisnis. Sejauh output yang
dihasilkan menunjukkan kenaikan, hal ini dirasa cukup baik selama tidak ada
juga laporan- laporan tindakan buruk dari para konsumen atas pelayanan
bertransaksi online ini. Jadi sebagai pelaku ekonomon, tampaknya sah- sah saja
jika bisnis online atau e-commerce ini tetap melebarkan sayapnya. Selama
memperoleh laba dengan cara yang baik dan tetap mengutamakan pelayanan dan
keamanan para konsumen.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
E-commerce yang
biasa digambarkan sebagai penjualan barang dan jasa melalui media Internet.
Dalam pengertian yang paling umum, menciptakan situs Web
yang mengiklankan dan mempromosikan produk dengan tujuan memperoleh laba.
Dengan melihat data pengguna internet di Indonesia dan pelaku perdagangan
online yang cukup besar tampaknya bisnis menggunakan media internet ini cukup
menjanjikan dan tidak kalah bersaing dengan bisnis pada umumnya. Kemudahan
dalam bertransaksi dan benefit yang ditawarkan dari e-commerce juga yang
menyebabkan kegiatan ini cukup dicari dan dapat berkembang di dunia bisnis.
3.2 Saran
Sebaiknya penggunaan e-commerce yang
dikatakan cukup berhasil ini bisa terus dikembangkan agar nantinya menjadi
pelengkap dalam dunia perekonomian di Indonesia dan kita bisa bersaing dengan
perusahaan lain dalam lingkup yang besar. Tidak hanya digunakan sebagai
kepentingan bertransaksi jual beli saja, namun bisa juga sebagai sarana
memperkenalkan produk Indonedia di kancah internasional.
DAFTAR PUSTAKA
James, A. O. (2005). Pengantar Sistem Informasi.
Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Onno, W. P. (2001). Mengenal E-Commerce. Jakarta: Citra Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar